Kota Kreatif atau Creative City kini menjadi konsep pengembangan kota yang dianggap dapat mendorong dan merangsang kualitas sumber daya manusia. Dikarenakan kota kreatif telah menjadi konsensus global untuk memastikan keberlanjutan sebuah kota di masa depan. Dimana pada tahun 2050, diperkirakan sekitar 70% penduduk dunia akan hidup di dearah perkotaan.
Saat ini, penerapan konsep Kota Kreatif mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan semakin mengglobal. Pasalnya, konsep Kota Kreatif telah banyak diaplikasikan pada kota di negara-negara seperti Inggris Raya, Kanada, Amerika, Australia, dan Jepang. Sedangkan, di Indonesia sendiri tercatat ada dua kota yang masuk ke dalam anggota UNESCO Creative City Network (UCCN) yaitu Kota Pekalongan (2014) dan Kota Bandung (2015). Bahkan, untuk Kota Bandung sendiri terpilih menjadi Pilot Project Kota Kreatif se-Asia Pasaifik.
Melihat pesatnya perkembangan Kota Kreatif, tentu akan memberikan stimulus bagi kota-kota di dunia untuk dapat menggali potensi-potensi yang dimikinya. Sehingga, Kota bisa menjadi ruang yang fleksibel dan berkualitas sehingga menjadi tempat yang nyaman dan ramah untuk ditinggali.
Sedangkan, untuk membangun Kota Kreatif ada aspek-aspek yang harus dilakukan oleh warga kota. Setidaknya ada tiga aspek penting yang perlu dilakukan untuk menanamkan konsep Kota Kreatif, yaitu pemeliharaan dan pengembangan potensi Ekonomi Kreatif, pemeliharaan Creative Class (golongan atau individu kreatif), serta perencanaan dan pengembangan Lingkungan Kreatif. Tiga hal ini menjadi syarat yang sangat fundamental dan vital bagi kota yang ingin menjadi Creative City.
Kota sebagai ruang, menjadi wadah yang tepat untuk menuangkan kreatifitas manusia, baik yang bersifat individual maupun komunal. Menurut Landry, kota menjadi tempat bagi manusia dalam beraktivitas menjalankan kehidupannya sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan mereka dan mengembangkan potensi, aspirasi, mimpi, dan ide mereka. Disamping itu, kota juga menjadi tempat dimana ras dan kebudayaan bercampur karena adanya migrasi orang-orang desa ke kota untuk mengejar kehidupan yang lebih baik. Sehingga hal tersebut menjadikan kota sebagai ruang fisik yang harus bisa memberikan fasilitasi bagi aktivitas kreatif warganya dan sebagai lumbung hasil kekreativitasan.
Namun, tidak bisa dipungkiri, walaupun kota punya potensi yang besar dalam menciptakan ruang kreatif, kota juga tidak lepas dari permasalah. Pada dasarnya, ada banyak permasalahan yang timbul dan menyelimuti kehidupan kota, seperti kesenjangan sosial dan kesemrawutan kota akibat meningkatnya jumlah penduduk kota itu sendiri. Tetapi, permasalahan yang ada bisa ditransformasikan menjadi power bagi warga kota untuk mengatasinya dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif. Salah satunya yakni dengan melakukan perencanaan perancangan kota yang baik.
Perancangan kota yang baik merupakan strategi untuk mendorong warga kota agar lebih mudah dalam berinteraksi dan berpartisipasi untuk menghasilkan dan mengembangkan sebuah konsep Kota Kreatif. Oleh karena itu, dalam melakukan perencanaan kota harus mendengar aspirasi warga kota untuk mengakomodir kebutuhan dan mempertimbangkan kehidupan serta perubahan gaya hidup mereka.
Berkaca pada Kota Bandung sebagai salah satu kota kreatif yang aktivitas kulturalnya menyatu dengan aktivitas ekonomi dan sosial. Kota Bandung dengan iklim komunitas yang heterogen namun terfregmentasi memiliki cara tersendiri untuk mengatasi permasalahan tersebut. Cara yang diambil oleh Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung pada waktu itu yaitu dengan mendirikan wadah bagi para komunitas yang diberi nama Bandung Creative City Forum (BCCF) dengan tujuan untuk menyatukan para komunitas di Kota Bandung agar dapat terintegrasi, berkolaborasi dan saling bergotong royong.
BCCF yang lahir pada tanggal 21 Desember 2008 tidak hanya menjadi wadah bagi para komunitas Kota Bandung, namun juga menjadi gerakan kebersamaan untuk pengembangan kota tersebut menjadi Kota Kreatif. Hingga akhirnya, gerakan BCCF mampu membangun kolaborasi melalui jaringan yang dinamis di antara komunitas kreatif sehingga menghasilkan kekuatan yang memiliki potensi sangat besar dalam mengambangkan Kota Bandung sebagai salah satu Cretive City di Indonesia.
Konsep Kota Kreatif
Lahirnya konsep Kota Kreatif berawal dari buah pikiran Charles Landry dan Franci Bianchini yang tertulis dalam buku “The Creative City”. Menurut Landry dan Bianchini, bagi kota yang ingin menjadi sebuah Kota Kreatif harus melaksanakan 7 langkah dalam usahanya untuk menciptakan lingkungan dan atmosfir kota yang kreatif. Pertama, mengubah rintangan menjadi kreativitas. Bagi sebuah kota kreatif, rintangan adalah kesempatan, dimana rintangan menjadi pendorong dan bahan untuk berfikir kreatif melalui analisis yang kritis dan imajinatif sehingga dapat memunculkan solusi yang tepat.
Kedua, menciptakan lebih banyak lagi individu-individu kreatif. Individu atau warga kota merupakan sumber daya penggerak kota untuk menciptakan ruang-ruang kreatif. Dimana, setiap warga kota pada dasarnya memiliki kemampuan kreatif yang harus terus diberi motivasi dan dorongan secara kuat. Sehingga, mereka melalui kreativitasnya dapat menggali potensi kota dan memanfaatkan peluang yang ada secara efektif.
Ketiga, menggunakan katalisator berupa ruang kreatif baik fisik maupun non-fisik. Ruang-ruang kreatif kota dapat diciptakan dengan konsep yang inspiratif sehingga dapat mendorong ide menjadi produk kreatif. Selain itu, ruang tersebut juga harus mampu memberikan wadah interaksi antar warga kota untuk dapat saling belajar dan mempengaruhi satu sama lainnya.
Keempat, menyeimbangkan kosmopolitanisme dan lokalisme kota. Untuk menghindari nilai-nilai lokal kota hilang karena adanya pembangunan yang terus berkembang, perlu bagi sebuah kota untuk menyeimbangkan kosmopolitanisme dan nilai-nilai lokal yang ada. Pasalnya, bila identitas lokal terlalu banyak terkikis, kota akan kehilangan ciri khasnya. Oleh karena itu, kota harus punya kebijakan untuk memperkuat keragaman budaya lokalnya sehingga tercipta kosmopolitan yang konstektual.
Kelima, partisipasi masyarakat yang tidak hanya selogan. Dalam hal ini, warga kota harus menumbuhkan rasa kepemilikannya terhadap lingkungan kota sebagai tempat tinggal dan tempat beraktivitas. Artinya, warga tidak hanya menjadi penikmat kebijakan pemerintah, namun mereka juga harus hadir sebagai stakeholder yang akitif dilibatkan dalam pembuatan kebijakan. Sehingga peran warga kota lebih dinamis dalam menciptakan Kota Kraetif berbasis kultural dan kontekstual.
Keenam, penyediaan layanan dan infrastruktur yang baik. Pelayanan dan infrastruktur yang memadai dan baik menjadi hal yang sangat vital bagi sebuah kota. Karena, pelayanan yang baik dan infrastruktur yang memadai akan memudahkan warga dalam melakukan aktivitasnya. Terutama dalam menciptakan kreativitas dan inovasi di dalam ruang kota.
Ketujuh, menajemen birokrasi yang praktis dan efektif. Hal yang harus dirubah oleh kota-kota yang ingin menerapkan konsep Creative City adalah birokrasi pemerintahan yang masih berbelit-belit. Dimana dapat menyulitkan warganya dalam beraktivitas maupun dalam menciptakan atau memamerkan produk hasil kreatifitasnya. Sebaliknya, melalui birokrasi yang praktis dan efektif maka akan mampu menciptakan suasana kreatif yang terorganisir dan kompak bagi semua pihak yang berada di dalam ekosistem kota.
Berdasarkan ketujuh langkah dalam mengembangkan konsep Kota Kreatif, pada intinya hal yang paling pokok dimana harus dilakukan oleh warga kota adalah melakukan menajemen urban secara terencana. Karena, fungsi menajemen urban adalah sebagai katalisator warga kota kreatif dengan ruang kota yang ada. Sehingga dengan menajemen urban yang terencana baik akan menciptakan dorongan pada diri mereka untuk berpartisipasi dalam membangun kota melalui ruang-ruang kegiatan yang fleksibel dan berkualitas.
Disamping itu, keberhasilan penerapan ketujuh langkah dalam mengembangkan konsep Kota Kreatif akan diukur melalui parameter Kota Kreatif yang telah paparkan sebelumnya. Adanya parameter tersebut akan memberikan acuan yang logis bagi sebuah kota untuk menilai kemampuan dirinya sendiri dalam menerapkan langkah-langkah pengembangan konsep Kota Kreatif.
Lalu bagimanakah dengan Kota Metro?
Discussion about this post